BANDUNG, INIKAMPUS – Universitas Padjadjaran (Unpad) resmi tidak menggunakan Tes Kemampuan Akademik pada SNBP 2026.
Unpad menguumumkan keputusan tersebut untuk proses Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2026.
Rektor Unpad Arief S. Kartasasmita menegaskan, Unpad memilih dua komponen penilaian utama.
Pertama, Unpad menggunakan nilai rapor sebagai patokan seleksi SNBP 2026.
Kedua, Unpad menilai prestasi akademik dan nonakademik siswa.
“Unpad tidak menggunakan TKA. Kami menjadikan nilai rapor sebagai patokan utama,” kata Arief, Minggu (12/1/2025).
Selanjutnya, Arief menyebut TKA hanya berfungsi sebagai pembanding jika diperlukan.
Penilaian Berdasarkan Konsistensi Belajar
Kepala SMUP Unpad Prof. Anas menegaskan, SNBP 2026 tidak bergantung pada TKA.
Menurut Anas, Unpad menilai konsistensi prestasi belajar sejak semester awal hingga akhir.
“TKA hanya memastikan penilaian berjalan adil dan wajar, bukan penentu kelulusan,” ujar Anas.
Kemudian, Anas mengingatkan setiap universitas memiliki kebijakan seleksi berbeda.
“Kebijakan ini wajib dipahami. Kenali materi seleksi dan atur strategi dengan tepat,” katanya.
Jalur Nasional dan Seleksi Mandiri Unpad
Selain SNBP, Anas mengungkap terdapat jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes atau SNBT.
Di sisi lain, Unpad juga membuka Seleksi Mandiri melalui Seleksi Masuk Universitas Padjadjaran.
“Terdapat empat jalur SMUP, yaitu prestasi akademik, minat bakat, IUP, dan kemitraan strategis,” ungkap Anas.
Seleksi Mandiri Prestasi Akademik menggunakan nilai UTBK atau ujian SMUP.
Selanjutnya, Seleksi Minat dan Bakat menyasar prestasi seni, olahraga, karya ilmiah, dan olimpiade.
Sementara itu, seleksi IUP menggunakan nilai rapor dan sertifikat kemampuan bahasa Inggris.
Adapun Seleksi Kemitraan Strategis menerapkan mekanisme serupa Prestasi Akademik.
“Melalui berbagai jalur ini, kami berharap calon mahasiswa memilih sesuai potensi dan minat,” jelas Anas.

