JAKARTA, INIKAMPUS – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi meminta seluruh perguruan tinggi menunda pengangkatan profesor kehormatan. Kebijakan itu berlaku hingga pemerintah menerbitkan regulasi teknis baru. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi menyampaikan arahan itu melalui surat kepada seluruh pimpinan perguruan tinggi dan Kepala LLDikti Wilayah I–XVII.…

Opini

Berita

Prestasi

Agenda