JAKARTA, INIKAMPUS – Pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) membuka pendaftaran calon penerima beasiswa dokter spesialis 2026.
Pendaftaran berlangsung hingga 12 Januari 2026.
Program ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mempercepat pemenuhan kebutuhan dokter spesialis.
Melalui skema fellowship ini, dokter spesialis terpilih berkesempatan menempuh pendidikan lanjutan baik di dalam negeri maupun luar negeri dengan pembiayaan penuh dari LPDP.
LPDP merupakan satuan kerja di bawah Kementerian Keuangan yang mengelola dana pendidikan sebagai sebuah lembaga berbentuk badan layanan.
Lembaga ini memiliki program pembiayaan studi lanjut pada program magister atau doktoral yang dengan memanfaatkan Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN).
Beasiswa LPDP menyediakan pembiayaan secara penuh yang terdiri dari dana pendidikan dan dana pendukung.
Jadwal Pendaftaran
- Pendaftaran seleksi: 1-12 Januari 2026
- Seleksi administrasi: 13-20 Januari 2026
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 21 Januari 2026
- Perbaikan dokumen: 21-24 Januari 2026
- Proses verifikasi perbaikan dokumen: 26-28 Januari 2026
- Pengumuman hasil perbaikan dokumen: 30 Januari 2026
- Seleksi substansi: 2-6 Februari 2026
- Pengumuman Hasil Seleksi Substansi: 13 Februari 2026
- Intake studi paling cepat: Maret 202
Syarat Pendaftaran
- Warga Negara Indonesia yang berprofesi sebagai Dokter Spesialis PNS atau Dokter Spesialis Non-PNS.
- Pendaftar belum pernah atau tidak sedang menerima Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis dari LPDP sebelumnya.
- Mengunggah surat penerimaan Program Fellowship dari Unit Penyelenggara dan disertai lampiran informasi biaya pendidikan atau tuition fee dengan intake paling cepat sesuai dengan yang tercantum pada jadwal seleksi Beasiswa Fellowship.
- Mengunggah Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter Spesialis yang masih berlaku.
- Mengunggah Surat Ijin Praktek (SIP) Dokter Spesialis yang masih berlaku di Rumah Sakit Pengusul.
- Mengunggah esai rencana kerja dan urgensi mengikuti Program Fellowship yang ditandatangani oleh pendaftar.
- Tidak sedang menempuh studi (on going) Program Fellowship atau dokter subspesialis baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
- Tidak akan menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima beasiswa LPDP.
- Pendaftar yang telah selesai menempuh program magister dan/atau doktor dapat mendaftar pada program Beasiswa Fellowship.
- Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) jenjang profesi dokter spesialis yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau fotokopi transkrip nilai yang telah dilegalisasi.
- Pendaftar yang berstatus PNS/TNI/Polri wajib mengunggah surat usulan mengikuti beasiswa LPDP.
- Mengunggah surat rekomendasi dari Pimpinan Rumah Sakit Pengusul (Direktur).
- Bersedia menandatangani/menyetujui surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran.
- Menulis profil diri pada formulir pendaftaran online.
- Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca Program Fellowship, dan rencana kontribusi di Indonesia.
- Pendaftar tidak sedang dalam proses perkara pidana, menjalani hukuman disiplin, menjalani pemberhentian sementara sebagai PNS, menjalani hukuman karena melakukan tindak pidana atau melaksanakan pendidikan dan pelatihan penjenjangan.
- Pendaftar tidak pernah dijatuhi jenis hukuman disiplin tingkat berat untuk calon peserta yang berstatus PNS atau tidak pernah diberhentikan, gagal atau dibatalkan dalam BPIDS (Beasiswa Pendidikan Indonesia Dokter Spesialis) LPDP yang disebabkan oleh kelalaian dan kesalahannya.
Cara Daftar
- Mendaftar secara online lewat https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
- Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang menjadi syarat pada aplikasi pendaftaran.
- Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.

