JAKARTA, INIKAMPUS – Badan Gizi Nasional (BGN) menerbitkan Surat Edaran (SE) terbaru.
SE itu mengatur pemberian insentif bagi guru penanggung jawab program. Program tersebut bernama Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah.
Pemerintah menghargai kontribusi penting guru dalam program MBG.
Program MBG menyasar anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang menyoroti peran guru.
Kemendikdasmen Buat Program 2 Semester Lulus S1 bagi Ratusan Ribu Guru Belum Sarjana
Guru menjadi penggerak penting menanamkan pola makan sehat.
“Sebagai bentuk apresiasi atas tambahan tugas dan tanggung jawab tersebut, kepada guru penanggung jawab Program MBG di sekolah diberikan insentif,” kata Nanik di Jakarta, Senin (29/9/2025).
“Pemberian insentif ini bukan sekadar kompensasi finansial, melainkan bentuk pengakuan atas dedikasi dan kontribusi guru dalam mendukung keberhasilan program,” tambahnya.
Mekanisme Penunjukan dan Pencairan
Melalui SE tersebut, sekolah wajib menunjuk 1 – 3 guru sebagai penanggung jawab MBG.
Kemudian, kepala sekolah menunjuk guru dengan memprioritaskan guru bantu dan honorer. Penunjukan memakai sistem rotasi harian agar pelaksanaan merata.
Selanjutnya, setiap guru penanggung jawab menerima insentif Rp100.000 per hari penugasan.
PPG 2025 Tahap 3 Resmi Dibuka, Kuota 155.652 Guru Tertentu
Insentif ini berasal dari biaya operasional SPPG sekolah. Dana insentif akan cair setiap 10 hari sekali.
“Kepada seluruh SPPG agar melaksanakan dan mengawasi pemberian insentif kepada setiap guru yang telah ditunjuk,” tegas Nanik.
Karena itu, BGN berharap kebijakan ini meningkatkan motivasi guru, sehingga perannya lebih optimal dalam melancarkan distribusi MBG.