JAKARTA, INIKAMPUS – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan penerapan insentif bagi guru penanggung jawab Makan Bergizi Gratis (MBG) masih menunggu aturan lanjutan.
Aturan tersebut berbentuk Peraturan Presiden (Perpres).
“Tunggu sampai perpresnya keluar, baru nanti kita sampaikan setelah perpresnya keluar,” kata Mu’ti.
Dia menyampaikan hal itu di Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Mu’ti juga menegaskan, kKementeriannya belum membahas kebijakan insentif itu.
Insentif Rp100 Ribu per Hari untuk Guru Penanggung Jawab Program MBG
Anggaran Pendidikan 2026 Rp 757 T, Sebanyak 44% untuk Makan Bergizi Gratis
Karena itu, lanjut dia, dalam kebijakan itu belum ada keputusan resmi.
“Belum ada pembahasan. Masih wacana. Belum ada keputusannya,” tandas Mu’ti.
Skema Insentif Rp100.000 per Hari
Sebelumnya, Wakil Mendikdasmen Fajar Riza Ul Haq mengungkapkan rencana insentif.
Pemerintah pusat berencana memberikan insentif bagi guru penanggung jawab.
Guru ini bertugas untuk distribusi dan pengecekan MBG.
“Ke depannya, kami akan buat skema agar guru-guru yang menjadi PIC distribusi dan pengecekan MBG diberikan insentif Rp100.000 per hari,” kata Fajar sebagimana diberitakan iniKampus.id sebelumnya.
Kepala Sekolah akan menunjuk penanggung jawab (PIC).
PIC akan berganti-ganti setiap harinya.
Fajar menambahkan, skema ini sangat membantu guru-guru honorer.
Selain itu, Fajar menyebut pihaknya mendukung program MBG.
Kemendikdasmen menyiapkan 16 kantor balai pelayanan di 16 provinsi.
Kantor itu akan berfungsi sebagai Kantor Pemenuhan Pelayanan Gizi (KPPG).
“Melalui balai pelayanan kami, kami juga melakukan pendampingan ke sekolah-sekolah terkait dengan Program MBG,” ungkapnya.
Menurutnya, itu penting untuk akses pertukaran data dan informasi.