JAKARTA, INIKAMPUS – Persoalan “kapan dana PIP Agustus 2025 cair?” kini menjadi pertanyaan banyak orang, terutama orang tua dan siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP).
Apalagi, saat ini sekolah sudah masuk tahun ajaran baru 2025/2026.
Hingga hari ini, Pemerintah belum menyampaikan pengumuman resmi perihal pencairan PIP Agustus 2025.
Berdasarkan jadwal, pencairan PIP 2025 tahap 2 ini termasuk dalam termin 2 (Mei–September), mulai disalurkan mulai Mei hingga September 2025.
Pencairan ini berlaku untuk siswa yang sudah terdaftar dalam SK Nominasi berbasis data DTKS.
Nah, setelah terdaftar sebagai penerima PIP, bagaimana cara ambil dana PIP agar tidak hangus?
Awas, jika tidak melakukan aktivasi dalam waktu yang ditentukan, status sebagai penerima Program Indonesia Pintar akan dibatalkan.

GrabScholar 2025 Hadirkan Beasiswa untuk Pelajar dan Mahasiswa
Sandiaga Uno Larang Anak Ambil Beasiswa LPDP, Ini Alasannya
Simak panduan lengkap penarikan dana PIP 2025 berikut ini!
Berikut besaran bantuan Program Indonesia Pintar berdasarkan jenjang pendidikan:
- SD/SDLB/Paket A: Rp450.000/tahun (kelas awal/akhir Rp225.000)
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000/tahun (kelas awal/akhir Rp375.000)
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.000.000/tahun (kelas awal/akhir Rp500.000)
Perbedaan nominal ini disebabkan oleh masa belajar siswa baru atau kelas akhir yang hanya menjalani satu semester dalam satu tahun anggaran.

