JAKARTA, INIKAMPUS — Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi membuka perekrutan evaluator kelembagaan perguruan tinggi 2026.
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi menyampaikan informasi perekrutan tersebut melalui surat Nomor 5164/DST/B3/DT.03.02/2026 bertanggal 5 September 2026.
Kemdiktisaintek mengarahkan perguruan tinggi untuk mengusulkan dosen yang memenuhi persyaratan sebagai calon evaluator.
Evaluator akan mendukung layanan pembukaan program studi serta pendirian dan perubahan perguruan tinggi.
Layanan tersebut berlangsung melalui Sistem Informasi Kelembagaan (SIAGA). Program studi yang tercakup meliputi pendidikan akademik, vokasi, dan profesi.
“Kami harap Saudara dapat mengundang para dosen yang memenuhi persyaratan,” demikian bunyi surat yang ditandatangani Direktur Kelembagaan Mukhamad Najib kepada pemimpin perguruan tinggi.
Dua Belas Syarat Calon Evaluator
Kemdiktisaintek menetapkan 12 syarat bagi calon evaluator.
Calon harus memiliki NIDN atau NIDK dan berstatus dosen penuh waktu.
Calon juga harus bekerja pada perguruan tinggi terakreditasi.
Program studi calon harus berakreditasi A atau Unggul.
Kemdiktisaintek memberi kekecualian untuk bidang kesehatan dan ilmu yang masih langka.
Bidang tersebut sekurang-kurangnya membutuhkan akreditasi B atau Baik Sekali.
Calon umumnya harus memiliki kualifikasi doktor dan jabatan fungsional minimal Lektor. Untuk bidang ilmu langka, calon minimal bergelar magister.
Selain itu, calon harus memenuhi batas usia, menguasai literasi digital, dan memiliki pengalaman evaluasi.
Pengalaman tersebut mencakupi pengelolaan perguruan tinggi atau menjadi asesor dan evaluator.
Calon juga membutuhkan izin tertulis atau surat tugas dari pimpinan perguruan tinggi.
Mereka harus memahami regulasi pendidikan tinggi dan mengikuti seleksi serta kode etik evaluator.
Batas Pengiriman Usulan
Setiap perguruan tinggi dapat mengusulkan satu calon evaluator untuk setiap bidang ilmu.
Perguruan tinggi harus mengirimkan usulan melalui email rekrutmen.siaga@kemdiktisaintek.go.id.
Pengusul juga wajib melampirkan data calon dalam format Excel sesuai dengan Lampiran II.
Surat tersebut mencantumkan 56 perguruan tinggi negeri dan 22 perguruan tinggi swasta sebagai perguruan tinggi sasaran perekrutan.
Daftar tersebut mencakupi berbagai universitas dan politeknik di Indonesia.
Informasi lebih lanjut tersedia melalui narahubung Dewi Paska dan Dwi Rosmalasari.
