Jenis ekskul
Berikut beberapa jenis ekskul yang tertuang dalam Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025:
Pertama, krida.
Ekskul jenis ini antara lain kepramukaan atau kepanduan lainnya, Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS), dan Palang Merah Remaja (PMR).
Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) juga termasuk ekskul jenis krida.
Kedua, karya ilmiah.
Ekskul yang masuk kategori karya ilmiah, antara lain, Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR) dan penelitian.
Kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik juga masuk ekskul jenis ini.
Ketiga, katihan olah-bakat atau latihan olah-minat.
Pengembangan bakat olahraga, seni dan budaya, pecinta alam, jurnalistik, atau teater, termasuk dalam ekskul jenis ini.
Ekskul latihan olah-bakat dan olah minat juga mencakup ekskul rekayasa serta teknologi informasi dan komunikasi.
Keempat, keagamaan.
Ekskul keagamaan meliputi pesantren kilat, ceramah keagamaan, dan baca tulis Al-Quran.
Kegiatan retret, Sekolah Injil Liburan, atau Pendalaman Alkitab juga masuk ekskul keagamaan.
Nah, kamu tertarik ikut ekskul yang mana? (*)

