Close Menu
  • Beranda
  • Berita
  • Agenda
  • Opini
  • Riset
  • Prestasi
  • Beasiswa
  • Profil
  • Insiprasi
  • iniKids
What's Hot

Tim FMIPA UNNES Kenalkan STEM Deep Learning Berbasis Computational Problem Solving bagi Guru Indonesia di Malaysia

28 Juli 2026

Sembilan Instansi Siap Buka Seleksi Sekolah Kedinasan 2026, Kuota Masih Menunggu

24 Juli 2026

LLDIKTI VI Perkuat Mutu RPL agar Akses Pendidikan Tinggi di Jateng Kian Luas

17 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Beranda | Tentang Kami |  Redaksi |  Pedoman Media Siber |  Kebijakan Privasi  | Iklan dan Kerja Sama |  Layanan | Kontak
Facebook X (Twitter) Instagram
iniKampusiniKampus
  • Beranda
  • Berita
  • Agenda
  • Opini
  • Riset
  • Prestasi
  • Beasiswa
  • Profil
  • Insiprasi
  • iniKids
Donasi
iniKampusiniKampus
Beranda » Siapkan Gugatan ke MK, Asosiasi Dosen Indonesia Desakkan Gaji Dosen Minimal 2 Kali UMR
Berita

Siapkan Gugatan ke MK, Asosiasi Dosen Indonesia Desakkan Gaji Dosen Minimal 2 Kali UMR

abhiseka takhta semestaBy abhiseka takhta semesta14 April 2026Updated:14 April 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Email LinkedIn Pinterest Copy Link
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link LinkedIn Pinterest

JAKARTA, INIKAMPUS – Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) menyiapkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 13 April 2026.

ADI menuntut peningkatan kesejahteraan dosen melalui standar gaji minimal dua kali upah minimum regional (UMR).

Selanjutnya, ADI menggelar rapat pengurus di Universitas Borobudur.

Dalam rapat itu, ADI membentuk tim ahli penyusun gugatan.

Prof Dr Faisal Santiago memimpin tim tersebut untuk menyusun naskah uji materi.

Sebelumnya, pada 9 Maret 2026, ADI mengirimka surat resmi ke MK.

Surat itu memuat pokok permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005.

Selain itu, ADI mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam perkara tersebut.

ADI menilai Pasal 52 belum memberi kepastian hukum soal penghasilan dosen.

Karena itu, ADI mendorong uji materi untuk memperjelas aturan tersebut.

50 Persen Dosen Bergaji Rendah

Ketua Umum ADI, Mohammed Ali Berawi, menyampaikan kondisi gaji dosen di Indonesia.

Ia menyebut hampir setengah dosen menerima gaji di bawah Rp3 juta per bulan.

Selain itu, Sekretaris Jenderal Mohammad Nur Rianto Al Arif menyoroti data serupa.

Ia mengungkap beberapa dosen swasta hanya menerima Rp500 ribu hingga Rp900 ribu.

Kondisi ini sangat memprihatinkan karena dosen memiliki kualifikasi akademik tinggi.

Sebagian besar dosen minimal bergelar magister, bahkan banyak bergelar doktor.

Di sisi lain, dosen menanggung beban kerja berat hingga 56,7 jam per minggu.

Akibatnya, banyak dosen mencari pekerjaan tambahan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

“Ini bukan sekadar isu kesejahteraan, tetapi menyangkut martabat profesi dan masa depan pendidikan nasional,” tegas ADI.

Standar Gaji Dua Kali UMR

ADI mengkritik aturan penghasilan “di atas kebutuhan hidup minimum”.

Mereka menilai frasa itu tidak memiliki ukuran jelas dan sudah tidak relevan.

Selain itu, penentuan gaji oleh institusi dinilai melemahkan posisi dosen.

Kondisi ini terutama terjadi di perguruan tinggi swasta.

Sebagai solusi, ADI mengusulkan standar Upah Minimum Dosen (UMD).

ADI meminta MK menafsirkan ulang aturan agar gaji dosen minimal dua kali UMR.

Menurut ADI, langkah ini dapat mengurangi ketimpangan penghasilan dosen.

Selain itu, kebijakan ini berpotensi meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

ADI memandang keikutsertaan dalam uji materi sebagai momentum penting.

Mereka optimistis upaya ini akan membawa perubahan nyata bagi kesejahteraan dosen.

“Ini bukan hanya perjuangan ADI, tetapi perjuangan seluruh dosen Indonesia,” tegas ADI.

Asosiasi Dosen Indonesia gaji dosen Mhkamah Konstitusi
Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Email Threads Copy Link

Konten Terkait

Tim FMIPA UNNES Kenalkan STEM Deep Learning Berbasis Computational Problem Solving bagi Guru Indonesia di Malaysia

28 Juli 2026

Sembilan Instansi Siap Buka Seleksi Sekolah Kedinasan 2026, Kuota Masih Menunggu

24 Juli 2026

LLDIKTI VI Perkuat Mutu RPL agar Akses Pendidikan Tinggi di Jateng Kian Luas

17 Juli 2026

Kemdiktisaintek Minta Kampus Tunda Pengangkatan Profesor Kehormatan

12 Juli 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Konten Terbaru

Tim FMIPA UNNES Kenalkan STEM Deep Learning Berbasis Computational Problem Solving bagi Guru Indonesia di Malaysia

28 Juli 2026

Sembilan Instansi Siap Buka Seleksi Sekolah Kedinasan 2026, Kuota Masih Menunggu

24 Juli 2026

LLDIKTI VI Perkuat Mutu RPL agar Akses Pendidikan Tinggi di Jateng Kian Luas

17 Juli 2026

Kemdiktisaintek Minta Kampus Tunda Pengangkatan Profesor Kehormatan

12 Juli 2026

FH Unnes Perkuat Kapasitas Pengurus BUMDes Jetis lewat Capacity Building

10 Juli 2026

Langganan Informasi Terbaru

Dapatkan berita pendidikan terbaru dari Inikampus seputar pendidikan, beasiswa, dll

IniKampus adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar dunia pendidikan tinggi di Indonesia dan mancanegara. Kami hadir untuk menjadi referensi terpercaya bagi mahasiswa, dosen, akademisi, serta masyarakat umum yang peduli terhadap perkembangan sektor pendidikan.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube

Tim FMIPA UNNES Kenalkan STEM Deep Learning Berbasis Computational Problem Solving bagi Guru Indonesia di Malaysia

28 Juli 2026

Sembilan Instansi Siap Buka Seleksi Sekolah Kedinasan 2026, Kuota Masih Menunggu

24 Juli 2026

LLDIKTI VI Perkuat Mutu RPL agar Akses Pendidikan Tinggi di Jateng Kian Luas

17 Juli 2026

Langganan Informasi Terbaru

Dapatkan berita pendidikan terbaru dari Inikampus seputar pendidikan, beasiswa, dll

© 2026 IniKampus. Designed by Inikampus.
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Panduan Kolumnis
  • Kebijakan Privasi
  • Iklan
  • Layanan
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.