JAKARTA, INIKAMPUS – Kementerian Agama (Kemenag) kembali akan menyalurkan dana bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025.
Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) pada Sekretariat Jenderal Kemenag, Ruchman Basori mengatakan, penyaluran KIP Kuliah 2025 untuk 21.490 orang penerima.
Dari jumlah itu, 16.600 orang penerima pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
Adapun sisanya, 4.890 penerima, pada Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta (PTKS).
KIP Kuliah merupakan program bantuan biaya pendidikan dari Pemerintah Indonesia bagi lulusan MA/SMA/SMK/sederajat.
KEREN! UMM Buka Peluang Mahasiswa Belajar di Eropa via Beasiswa Erasmus
GrabScholar 2025 Hadirkan Beasiswa untuk Pelajar dan Mahasiswa
Penerima KIP Kuliah adalah mereka yang memiliki potensi akademik baik, tetapi berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi.
“Kehadiran KIP Kuliah untuk memperluas akses kalangan kurang mampu untuk studi pada Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK),” kata Ruchman, dalam laman resmi Kemenag, kemenag.go.id, Senin (28/7/2025).
Anggaran KIP Kuliah sebesar Rp 6,6 juta per mahasiswa per semester.
Selain itu, mahasiswa juga menerima bantuan biaya hidup (living cost) Rp 700.000 per bulan.
Mahasiswa juga menerima bantuan biaya pendidikan Rp 2.400.000 per semester.
Pendaftaran PTP
Sebelum masuk ke pendaftaran calon penerima, terlebih dahulu Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP), yang akan menjadi tempat studi bagi mahasiswa penerima, harus mendaftarkan diri.
“Pendaftaran Calon PTP KIP Kuliah oleh Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta (PTKS) mulai 21 Juli sampai 10 Agustus 2025,” ujarnya.

