JAKARTA, INIKAMPUS – Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK akan mendapat banyak manfaat dari nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA).
TKA mengukur capaian akademik siswa pada mata pelajaran.
Peserta TKA meliputi siswa pendidikan formal dan informal.
Ini termasuk siswa kelas VI SD, kelas IX SMP, dan kelas XII SMA/SMK.
Siswa Paket A, B, C, atau bentuk sederajat juga bisa ikut.
Tahun ini, hanya siswa kelas XII SMA dan SMK yang bisa mengikuti TKA.
Siswa SD dan SMP akan mengikutinya pada tahun 2026.
TKA memang tidak wajib serta tidak menentukan kelulusan.
Namun, siswa memperoleh banyak keuntungan jika ikut TKA.
Enam Keuntungan Utama
- Hasil TKA SD/MI/sederajat dapat menjadi salah satu syarat dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru SMP/MTs/sederajat jalur prestasi.
- Hasil TKA SMP/MTS/sederajat dapat menjadi salah satu syarat dalam SPMB SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK jalur prestasi.
- Hasil TKA SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam SPMB jenjang pendidikan tinggi.
- Hasil TKA digunakan untuk menyetarakan hasil pendidikan nonformal dan pendidikan informal dengan hasil pendidikan formal.
- Selain untuk keperluan sebagaimana dimaksud pada poin (1) sampai dengan poin (4), hasil TKA dapat dimanfaatkan untuk keperluan seleksi akademik lainnya.
- Kementerian-kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama dan pemerintah daerah dapat menggunakan hasil TKA sebagai acuan pengendalian dan penjaminan mutu pendidikan sesuai dengan kewenangaannya.
Jadwal Pelaksanaan TKA
Pusmendik mengumumkan jadwal TKA siswa SMA dan SMK.
Ini dia jadwal lengkapnya:
Simulasi TKA: 6-12 Oktober 2025
Geladi bersih TKA: 27-31 Oktober 2025
Pelaksanaan TKA: 1-9 November 2025
Pelaksanaan Susulan TKA: 17-23 November 2025.

