Close Menu
  • Beranda
  • Berita
  • Agenda
  • Opini
  • Riset
  • Prestasi
  • Beasiswa
  • Profil
  • Insiprasi
  • iniKids
What's Hot

Perpusnas Perbarui Layanan ISBN, Penerbit Kampus Kini Bisa Terbitkan Karya Kreatif

4 Juli 2026

127.206 Mahasiswa PTS Jabar-Banten Berstatus Nonaktif, LLDikti IV Minta Kampus Segera Evaluasi

4 Juli 2026

Irianto Azza Memandu Mahasiswa UIN Gus Dur Menyusun Peta Jalan Bisnis

30 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Beranda | Tentang Kami |  Redaksi |  Pedoman Media Siber |  Kebijakan Privasi  | Iklan dan Kerja Sama |  Layanan | Kontak
Facebook X (Twitter) Instagram
iniKampusiniKampus
  • Beranda
  • Berita
  • Agenda
  • Opini
  • Riset
  • Prestasi
  • Beasiswa
  • Profil
  • Insiprasi
  • iniKids
Donasi
iniKampusiniKampus
Beranda » Akademisi UGM Lancarkan Kritik Perjanjian Bilateral Indonesia-Amerika
Berita

Akademisi UGM Lancarkan Kritik Perjanjian Bilateral Indonesia-Amerika

Aksa Atyasa Kesawa BumiBy Aksa Atyasa Kesawa Bumi2 Maret 2026Updated:2 Maret 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Email LinkedIn Pinterest Copy Link
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link LinkedIn Pinterest

YOGYAKARTA, INIKAMPUS – Para profesor dan akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta mengkritik penandatanganan perjanjian bilateral dengan Presiden Amerika Donald Trump.

Sebagaimana rilis ugm.ac.id, Senin (2/2/2026), isi agreement on reciprocal trade (ART) tersebut dinilai merugikan dan mengancam kedaulatan negara Indonesia.

Bahkan, proses ratifikasi ART diduga melanggar UUD 1945 pasal 11, dan isi ART melanggar beberapa pasal UUD 1945.

Selain itu, konsekuensi dari ART mewajibkan Indonesia untuk mengamandemen puluhan UU/PP/Kepres/ Perpres/PBI/POJK dan Permen, bahkan perlu puluhan aturan  baru.

Kompleksitas lainnya, soal amar putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat telah membatalkan kebijakan tarif global Trump.

Berpihak pada Agresor

Ketua Dewan Guru Besar UGM Prof. Dr. M. Baiquni, M.A. menyatakan menolak kebijakan luar negeri Indonesia yang berpihak pada aggrssor.

Itu, menurutnya, sebagaimana tercermin dari keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) dan penandatanganan ART yang merugikan kedaulatan Republik Indonesia.

“Sekaligus menyerukan segenap perumus kebijakan agar mencermati kembali isi perjanjian ART,” katanya dalam pernyataan sikap di Balairung UGM, Senin (2/3).

Pihaknya juga meminta Kementerian Luar Negeri membantu pemerintah melakukan koreksi dan tidak menempatkan Presiden sebagai pelanggar konstitusi dan Undang-undang.

Menurutnya, penandatangan tidak berdasarkan konsultasi yang menyertakan DPR dan pengesahan UU sehingga melanggar pasal 11 UUD 1945, UU 24/2000 pasal 10, UU 7/2014 Pasal 84, dan Putusan MK No 13/PUUXVI/2018.

Pernyataan sikap menyebutkan, isi perjanjian ART bersifat asimetris dengan manfaat terbesar bagi  Amerika.

“Sementara dan Indonesia akan menanggung sebagian besar biaya akibat banyaknya kewajiban yang membebani pemerintah dan rakyat Indonesia.”

Perlu sumber daya besar, baik finansial, waktu, maupun tenaga untuk amandemen puluhan UU/Kepres/PP/ Perpres hingga Permen guna menyusun puluhan aturan baru.

“Konsekuensi lainnya dari ART, menciptakan beban ekonomi baik dalam jangka pendek hingga jangka panjang,” ungkapnya.

Mereka juga mengkritisi berbagai klausul yang berisiko terhadap kedaulatan Indonesia sebagai negara yang berpolitik luar negeri bebas dan aktif.

Menurutnya, isi perjanjian mengandung kewajiban kepatuhan kebijakan di masa datang, meski kebijakan belum ada, penentuan kebijakan secara unilateral oleh Amerika, dan transmisi kebijakan Amerika kepada Indonesia terhadap negara ketiga.

“Karena itu, perlu kajian saksama dan berbasis pada evidence-based policy terkait butir-butir kesepakatan ART dan dampaknya terhadap perekonomian serta kedaulatan Indonesia,” katanya.

perjanjian dengan amerika suara UGM ugm
Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Email Threads Copy Link

Konten Terkait

Perpusnas Perbarui Layanan ISBN, Penerbit Kampus Kini Bisa Terbitkan Karya Kreatif

4 Juli 2026

127.206 Mahasiswa PTS Jabar-Banten Berstatus Nonaktif, LLDikti IV Minta Kampus Segera Evaluasi

4 Juli 2026

Irianto Azza Memandu Mahasiswa UIN Gus Dur Menyusun Peta Jalan Bisnis

30 Juni 2026

Rektor ITB Usul Nilai UTBK Diumumkan sebelum Calon Mahasiswa Memilih Kampus

25 Juni 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Konten Terbaru

Perpusnas Perbarui Layanan ISBN, Penerbit Kampus Kini Bisa Terbitkan Karya Kreatif

4 Juli 2026

127.206 Mahasiswa PTS Jabar-Banten Berstatus Nonaktif, LLDikti IV Minta Kampus Segera Evaluasi

4 Juli 2026

Irianto Azza Memandu Mahasiswa UIN Gus Dur Menyusun Peta Jalan Bisnis

30 Juni 2026

Rektor ITB Usul Nilai UTBK Diumumkan sebelum Calon Mahasiswa Memilih Kampus

25 Juni 2026

Mahasiswa Universitas Mikroskil Raih Runner Up di Olimpiade Akunting Internasional

19 Juni 2026

Langganan Informasi Terbaru

Dapatkan berita pendidikan terbaru dari Inikampus seputar pendidikan, beasiswa, dll

IniKampus adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar dunia pendidikan tinggi di Indonesia dan mancanegara. Kami hadir untuk menjadi referensi terpercaya bagi mahasiswa, dosen, akademisi, serta masyarakat umum yang peduli terhadap perkembangan sektor pendidikan.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube

Perpusnas Perbarui Layanan ISBN, Penerbit Kampus Kini Bisa Terbitkan Karya Kreatif

4 Juli 2026

127.206 Mahasiswa PTS Jabar-Banten Berstatus Nonaktif, LLDikti IV Minta Kampus Segera Evaluasi

4 Juli 2026

Irianto Azza Memandu Mahasiswa UIN Gus Dur Menyusun Peta Jalan Bisnis

30 Juni 2026

Langganan Informasi Terbaru

Dapatkan berita pendidikan terbaru dari Inikampus seputar pendidikan, beasiswa, dll

© 2026 IniKampus. Designed by Inikampus.
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Panduan Kolumnis
  • Kebijakan Privasi
  • Iklan
  • Layanan
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.