UNGARAN, INIKAMPUS – Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (FH Unnes) menggelar kegiatan capacity building bagi pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Jetis. Kegiatan berlangsung di Balai Desa Jetis, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Rabu (8/7/2026).
Program tersebut menjadi bagian pengabdian kepada masyarakat yang didanai Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unnes Tahun 2026. Sebanyak 25 peserta mengikuti kegiatan itu. Mereka berasal dari pengurus BUMDes, Koperasi Desa Merah Putih, Karang Taruna, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jetis.
Perkuat Tata Kelola BUMDes
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 memberi kesempatan desa membentuk BUMDes. Lembaga itu mengelola aset, jasa, dan usaha desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun, banyak BUMDes menghadapi berbagai kendala. Rendahnya partisipasi masyarakat, keterbatasan kemampuan manajerial, dan minimnya akses sumber daya sering menghambat perkembangan usaha.
Karena itu, Pemerintah Desa Jetis menggandeng FH Unnes untuk meningkatkan kapasitas pengurus BUMDes. Program tersebut mendukung agenda pengembangan SDM BUMDes “Jetis Juara” periode 2026–2031.
Kepala Desa Jetis, Sevlend Cahyo Widi, menyampaikan kebutuhan peningkatan kompetensi pengurus BUMDes. Fokus penguatan meliputi manajemen, penyusunan perjanjian, negosiasi, dan penyelesaian sengketa.
Selain itu, program tersebut sejalan dengan visi pengabdian FH Unnes. Kegiatan juga mendukung pencapaian SDGs dan Asta Cita melalui pemberdayaan masyarakat desa.
Bekali Pengurus dengan Aspek Hukum
Tim pengabdian dipimpin Dr. Pujiono, S.H., M.H. Anggotanya meliputi Prof. Dr. Dewi Sulistianingsih, S.H., M.H., Andry Setiawan, S.H., M.H., Arif Hidayat, S.H.I., M.H., Laga Sugiarto, S.H., M.H., dan Dina Ristanti, A.Md. Dua mahasiswa FH Unnes turut mendukung pelaksanaan kegiatan.
Tim mengangkat tema Capacity Building Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam Menciptakan Harmoni Antar Pelaku Usaha. Kegiatan berlangsung melalui forum diskusi kelompok atau Focus Group Discussion (FGD).
Selanjutnya, Kepala Desa Jetis membuka kegiatan tersebut. Setelah itu, Arif Hidayat memaparkan materi mengenai BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih. Kemudian, Prof. Dewi Sulistianingsih menjelaskan materi kontrak dan perjanjian.
Ketua tim pengabdian, Dr. Pujiono, menjelaskan tujuan utama kegiatan tersebut.
“Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pengurus BUMDes dalam mengelola dan mengembangkan usaha, memahami kontrak perjanjian, serta membangun persaingan usaha yang saling menguntungkan antarpelaku usaha di Desa Jetis,” ujarnya.
Dorong Harmoni dan Kesejahteraan Desa
FH Unnes berharap kegiatan tersebut memperkuat tata kelola BUMDes sekaligus meningkatkan kemampuan pengurus dalam menghadapi persoalan hukum usaha.
Selain itu, peserta diharapkan mampu membangun kerja sama yang sehat antarpelaku usaha desa. Dengan demikian, iklim usaha menjadi lebih aman, tertib, dan produktif.
Pada akhirnya, penguatan kapasitas pengurus BUMDes diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Jetis melalui pengelolaan usaha yang profesional, mandiri, dan berkelanjutan.

