Close Menu
  • Beranda
  • Berita
  • Agenda
  • Opini
  • Riset
  • Prestasi
  • Beasiswa
  • Profil
  • Insiprasi
  • iniKids
What's Hot

Paradoks Indonesia: Kita Benar-benar Tangguh atau Hanya Terbiasa Bertahan?

14 Juni 2026

LLDikti Wilayah I Perkuat Kompetensi Humas 100 PTS lewat Workshop Komunikasi Publik Digital

12 Juni 2026

Rektor UAD Minta Pemerintah Evaluasi Jalur Mandiri PTN

11 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Beranda | Tentang Kami |  Redaksi |  Pedoman Media Siber |  Kebijakan Privasi  | Iklan dan Kerja Sama |  Layanan | Kontak
Facebook X (Twitter) Instagram
iniKampusiniKampus
  • Beranda
  • Berita
  • Agenda
  • Opini
  • Riset
  • Prestasi
  • Beasiswa
  • Profil
  • Insiprasi
  • iniKids
Donasi
iniKampusiniKampus
Beranda » Ini Perbandingan Tunjangan Fungsional Dosen vs Jaksa, Kamu Pilih Profesi yang Mana?
Berita

Ini Perbandingan Tunjangan Fungsional Dosen vs Jaksa, Kamu Pilih Profesi yang Mana?

abhiseka takhta semestaBy abhiseka takhta semesta8 Mei 2026Updated:8 Mei 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Email LinkedIn Pinterest Copy Link
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link LinkedIn Pinterest

SEMARANG, INIKAMPUS – Di luar gaji pokok dan tunjangan lainnya, dosen aparatur sipil negara (ASN) dan jaksa sama-sama mendapatkan tunjangan fungsional.

Meski sama-sama ASN, besaran tunjangan fungsional keduanya tidak sama.

Akun Instagram masprof.cahyadi mengunggah perbandingan keduanya dalam sebuah tabel.

Mendasarkan pada Perpres No. 65 Tahun 2007, tunjangan funsional untuk jabatan terendah dosen, yakni asisten ahli, sebesar Rp375.000.

Sebaliknya, jaksa dengan jabatan yang setara dengan dosen asisten ahli, yakni pratama, tunjangan fungsionalnya berdasarkan Perpres No. 117 Tahun 2014, Rp3.600.000.

Tunjangan dosen dengan jabatan lektor Rp700.00, sedangkan jaksa dengan jabatan fungsional muda Rp4.200.000.

Dosen lektor kepala memperoleh tunjangan jabatan Rp900.000, sedangkan jaksa madya Rp6.000.000.

Dosen bergelar profesor mendapat tunjangan jabatan Rp1.350.000, sedangkan jaksa utama Rp7.000.000 – Rp10.000.000.

“Kalau yang ini memang bukan untuk dibandingkan, bagaikan bumi dan langit. Sekadar untuk pengetahuan saja ya,” tulis pemilik akun tersebut, Prof. Muhammad Cahyadi.

Prof. Muhammad Cahyadi yang diketahui sebagai Guru Besar Fakultas Peternakan UNS itu juga berkomentar atas perbandingan itu.

“Intinya, kalau mau dapat tunjangan yang memadai jadilah aparat penegak hukum,” tulisnya yang disertai dengan tanda emotion mulut terbuka ditutupi telapak tangan.

Beberapa pengguna IG juga merespons unggahan tersebut dengan berkomentar.

“Perpres 2007 ya, Prof. Kala itu harga emas Rp200 ribuan. Sekarang harga emas sudah naik 10x lipat, tapi tunjangan fungsional dosennya masih di situ aja,” tulis pemilik akun @theadnanview.

 

kesejahteraan dosen tunjangan dosen tunjangan jaksa
Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Email Threads Copy Link

Konten Terkait

LLDikti Wilayah I Perkuat Kompetensi Humas 100 PTS lewat Workshop Komunikasi Publik Digital

12 Juni 2026

Rektor UAD Minta Pemerintah Evaluasi Jalur Mandiri PTN

11 Juni 2026

Pahami Beasiswa Garuda Sarjana lewat Tanya Jawab Ini

9 Juni 2026

Inilah Empat SMA Unggul Garuda Transformasi 2026 di Jateng

30 Mei 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Konten Terbaru

Paradoks Indonesia: Kita Benar-benar Tangguh atau Hanya Terbiasa Bertahan?

14 Juni 2026

LLDikti Wilayah I Perkuat Kompetensi Humas 100 PTS lewat Workshop Komunikasi Publik Digital

12 Juni 2026

Rektor UAD Minta Pemerintah Evaluasi Jalur Mandiri PTN

11 Juni 2026

Pahami Beasiswa Garuda Sarjana lewat Tanya Jawab Ini

9 Juni 2026

Inilah Empat SMA Unggul Garuda Transformasi 2026 di Jateng

30 Mei 2026

Langganan Informasi Terbaru

Dapatkan berita pendidikan terbaru dari Inikampus seputar pendidikan, beasiswa, dll

IniKampus adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar dunia pendidikan tinggi di Indonesia dan mancanegara. Kami hadir untuk menjadi referensi terpercaya bagi mahasiswa, dosen, akademisi, serta masyarakat umum yang peduli terhadap perkembangan sektor pendidikan.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube

Paradoks Indonesia: Kita Benar-benar Tangguh atau Hanya Terbiasa Bertahan?

14 Juni 2026

LLDikti Wilayah I Perkuat Kompetensi Humas 100 PTS lewat Workshop Komunikasi Publik Digital

12 Juni 2026

Rektor UAD Minta Pemerintah Evaluasi Jalur Mandiri PTN

11 Juni 2026

Langganan Informasi Terbaru

Dapatkan berita pendidikan terbaru dari Inikampus seputar pendidikan, beasiswa, dll

© 2026 IniKampus. Designed by Inikampus.
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Panduan Kolumnis
  • Kebijakan Privasi
  • Iklan
  • Layanan
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.