JAKARTA, INIKAMPUS – Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) meluncurkan program Penjaringan Data Guru Tertentu Belum Bersertifikat Pendidik Tahun 2026.
Langkah ini bertujuan mempercepat penyelesaian program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi pendidik yang memenuhi syarat.
Pemerintah ingin memastikan seluruh guru aktif yang belum memiliki sertifikat pendidik mendapatkan kesempatan optimal untuk mengikuti PPG.
Direktur Jenderal GTK, Nunuk Suryani, mengimbau guru di sekolah negeri maupun swasta untuk segera mengonfirmasi keberminatan melalui aplikasi SIMPKB atau Info GTK.
Nunuk menjelaskan, keberhasilan program ini akan menjadi titik balik penting dalam transformasi sistem pendidikan di Indonesia.
“Jika semua guru dalam jabatan telah tersertifikasi, pemerintah akan memfokuskan PPG sebagai fase penyiapan calon guru sebelum memasuki profesi,” ujar Nunuk.
Lini Masa Program PPG 2026
Pemerintah telah menetapkan jadwal resmi agar proses penjaringan dan seleksi berjalan secara terstruktur sebagai berikut:
1 April 2026: Panitia resmi merilis program penjaringan data guru ke publik.
1 – 30 April 2026: Guru melakukan konfirmasi keikutsertaan melalui SIMPKB atau Info GTK.
1 April – 30 Mei 2026: Peserta yang berminat melakukan pendaftaran seleksi administrasi PPG.
1 – 30 Mei 2026: Dinas Pendidikan melakukan verifikasi lanjutan terhadap data guru di wilayah masing-masing.
4 Juni 2026: Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi secara resmi melalui akun peserta.
15 Juni 2026: Kemendikdasmen melakukan pemanggilan peserta yang lolos seleksi.
22 Juni 2026: Pemerintah memulai pelaksanaan PPG Tahap 2 secara serentak.
Pendidik wajib memperhatikan setiap batas waktu agar tidak kehilangan status sebagai sasaran program.
Panitia akan mencoret nama guru secara otomatis jika tidak memberikan konfirmasi hingga tanggal 30 April 2026.
Dinas Pendidikan di setiap wilayah memegang peran penting dalam memantau guru yang belum memberikan respons terhadap notifikasi sistem.
Kemendikdasmen mengimbau seluruh pihak untuk aktif menyosialisasikan program ini demi peningkatan mutu pendidikan nasional.
Masyarakat dapat mengakses informasi lebih lanjut melalui laman resmi atau layanan pusat bantuan yang telah tersedia.
[Abdullah Azam]

