JAKARTA, INIKAMPUS – Komisi XI DPR RI meminta Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mengutamakan pelajar kurang mampu dalam pemberian beasiswa.
Primus Yustisio menyampaikan usulan tersebut dalam rapat bersama Kementerian Keuangan, Kamis, 11 September 2025.
“Beasiswa itu sebaiknya diprioritaskan untuk yang tidak mampu terlebih dahulu,” ujar Primus di hadapan pejabat eselon I Kemenkeu.
Menurutnya, pelajar berprestasi belum tentu berasal dari keluarga kurang mampu, bahkan banyak dari keluarga berada.
Desakan Transparansi Penerima Beasiswa
Selanjutnya, Primus menyoroti kurangnya transparansi LPDP soal penerima beasiswa setiap tahunnya.
“Yang dilaporkan hanya angka total penerima, tanpa rincian siapa, dari mana, dan bagaimana diterimanya,” jelasnya.
Ia menilai publik berhak tahu latar belakang penerima agar mekanisme seleksi lebih adil dan terbuka.
Persyaratan Beasiswa Diminta Tidak Diperberat
Primus juga mengingatkan agar syarat pendaftaran beasiswa tidak diperumit karena seleksi akan berjalan secara alami.
“Syarat jangan terlalu berat, nanti tersaring sendiri melalui proses seleksi,” katanya menambahkan.
Dalam forum tersebut, ia mencontohkan keponakannya yang yatim dan menerima beasiswa hukum di Universitas Leiden.
Meski mendapat bantuan, keponakannya tetap kesulitan menutup seluruh kebutuhan studi di luar negeri.
“Saya bantu sebisanya, tapi masih kurang. Beasiswa itu butuh banyak,” ujarnya menekankan.
Kesenjangan Akses di Wilayah Timur
Lebih jauh, Primus menyoroti kesenjangan akses beasiswa di Indonesia timur yang membuat pelajar sulit menjangkaunya.
“Mereka punya hak yang sama, tetapi tidak bisa mengakses,” tegas Primus.
Menurutnya, LPDP harus berinovasi agar seluruh pelajar Indonesia mendapat kesempatan setara.

