Close Menu
  • Beranda
  • Berita
  • Agenda
  • Opini
  • Riset
  • Prestasi
  • Beasiswa
  • Profil
  • Insiprasi
  • iniKids
What's Hot

Perpusnas Perbarui Layanan ISBN, Penerbit Kampus Kini Bisa Terbitkan Karya Kreatif

4 Juli 2026

127.206 Mahasiswa PTS Jabar-Banten Berstatus Nonaktif, LLDikti IV Minta Kampus Segera Evaluasi

4 Juli 2026

Irianto Azza Memandu Mahasiswa UIN Gus Dur Menyusun Peta Jalan Bisnis

30 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Beranda | Tentang Kami |  Redaksi |  Pedoman Media Siber |  Kebijakan Privasi  | Iklan dan Kerja Sama |  Layanan | Kontak
Facebook X (Twitter) Instagram
iniKampusiniKampus
  • Beranda
  • Berita
  • Agenda
  • Opini
  • Riset
  • Prestasi
  • Beasiswa
  • Profil
  • Insiprasi
  • iniKids
Donasi
iniKampusiniKampus
Beranda » Mahasiswa KKN Bisa Dapatkan Jaminan BPJS Ketenagakerjaan, Ini Caranya
Berita

Mahasiswa KKN Bisa Dapatkan Jaminan BPJS Ketenagakerjaan, Ini Caranya

armydha k humaamBy armydha k humaam29 Juni 2025Updated:29 Juni 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Email LinkedIn Pinterest Copy Link
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link LinkedIn Pinterest

SEMARANG, INIKAMPUS – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bukan hanya untuk karyawan swasta atau pekerja yang telah menjadi karyawan tetap dan kontrak.

Ternyata, mahasiswa yang menjadi peserta magang dan Praktik Kerja Lapangan (PKL) dapat memperoleh BPJS Ketenagakerjaan juga.

Hal itu tertuang dalam Pasal 35 Ayat 1 Permenaker Nomor 5 Tahun 2021.

“Peserta magang, siswa kerja praktek, tenaga honorer, atau narapidana yang dipekerjakan dalam proses asimilasi pada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara wajib didaftarkan oleh Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara dalam program JKK melalui kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan atau pada Kanal Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan.”

Tim FT UNS Solo Juara Favorit International Paper Innovation Contest di Undip

Ini 10 Kampus Negeri Paling Top di Indonesia versi QS WUR 2026, UI di Puncak

Akan tetapi, anak magang hanya berhak mendapatkan dua program jaminan sosial.

Pertama, jaminan kecelakaan kerja (JKK).

Kedua, jaminan kematian (JKM).

Keduanya memiliki besaran iuran sebesar 1 persen dari penghasilan dengan nominal Rp 10.000-Rp 207.000 per bulan.

Mahasiswa yang mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) juga memiliki hak untuk terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

1 2 3
bpjs bpjs ketenagakerjaan ini kampus inikampus inikampus.id jaminan sosial kecelakaan kerja kkn mahasiswa kkn
Share. Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Email Threads Copy Link

Konten Terkait

Perpusnas Perbarui Layanan ISBN, Penerbit Kampus Kini Bisa Terbitkan Karya Kreatif

4 Juli 2026

127.206 Mahasiswa PTS Jabar-Banten Berstatus Nonaktif, LLDikti IV Minta Kampus Segera Evaluasi

4 Juli 2026

Irianto Azza Memandu Mahasiswa UIN Gus Dur Menyusun Peta Jalan Bisnis

30 Juni 2026

Rektor ITB Usul Nilai UTBK Diumumkan sebelum Calon Mahasiswa Memilih Kampus

25 Juni 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Konten Terbaru

Perpusnas Perbarui Layanan ISBN, Penerbit Kampus Kini Bisa Terbitkan Karya Kreatif

4 Juli 2026

127.206 Mahasiswa PTS Jabar-Banten Berstatus Nonaktif, LLDikti IV Minta Kampus Segera Evaluasi

4 Juli 2026

Irianto Azza Memandu Mahasiswa UIN Gus Dur Menyusun Peta Jalan Bisnis

30 Juni 2026

Rektor ITB Usul Nilai UTBK Diumumkan sebelum Calon Mahasiswa Memilih Kampus

25 Juni 2026

Mahasiswa Universitas Mikroskil Raih Runner Up di Olimpiade Akunting Internasional

19 Juni 2026

Langganan Informasi Terbaru

Dapatkan berita pendidikan terbaru dari Inikampus seputar pendidikan, beasiswa, dll

IniKampus adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar dunia pendidikan tinggi di Indonesia dan mancanegara. Kami hadir untuk menjadi referensi terpercaya bagi mahasiswa, dosen, akademisi, serta masyarakat umum yang peduli terhadap perkembangan sektor pendidikan.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube

Perpusnas Perbarui Layanan ISBN, Penerbit Kampus Kini Bisa Terbitkan Karya Kreatif

4 Juli 2026

127.206 Mahasiswa PTS Jabar-Banten Berstatus Nonaktif, LLDikti IV Minta Kampus Segera Evaluasi

4 Juli 2026

Irianto Azza Memandu Mahasiswa UIN Gus Dur Menyusun Peta Jalan Bisnis

30 Juni 2026

Langganan Informasi Terbaru

Dapatkan berita pendidikan terbaru dari Inikampus seputar pendidikan, beasiswa, dll

© 2026 IniKampus. Designed by Inikampus.
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Panduan Kolumnis
  • Kebijakan Privasi
  • Iklan
  • Layanan
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.