JAKARTA, INIKAMPUS – Perpustakaan Nasional Republik Indonesia memperbarui kebijakan layanan International Standard Book Number (ISBN).
Kebijakan itu menguatkan tata kelola penerbitan nasional sekaligus menyesuaikan standar internasional.
Perpusnas membahas pembaruan tersebut dalam Forum Konsultasi Publik Layanan ISBN di Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Forum melibatkan sekira 100 peserta dari kementerian, asosiasi penerbit, perguruan tinggi, dan penerbit swasta.
Luruskan Pemahaman tentang ISBN
Kepala Perpusnas E. Aminudin Aziz menegaskan, forum menjadi ruang menyusun kebijakan yang lebih responsif.
“Forum Konsultasi Publik bukan sekadar ruang menerima masukan, tetapi menjadi sarana menyusun kebijakan layanan ISBN yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

