UNGARAN, INIKAMPUS – Universitas Ngudi Waluyo (UNW) menganugerahkan gelar Profesor Emeritus kepada dua akademisi bidang hukum, yakni Prof. (Em) Dr. Sudijono Sastroatmodjo, M.Si. dan Prof. (Em) Dr. Yusriyadi, S.H., M.S.
Penganugerahan berlangsung dalam Sidang Terbuka Senat Universitas Ngudi Waluyo pada Jumat, 6 November 2026.
Pnganugerahan yang juga berlangsung secara daring melalui zoom meeting itu melibatkan sivitas akademika serta tamu undangan secara luring.
UNW memberikan penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, kontribusi ilmiah, dan pengabdian kedua akademisi terhadap perkembangan ilmu pengetahuan serta kemajuan institusi.
Prof. Sudijono Sastroatmodjo yang juga mantan Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) menerima gelar Profesor Emeritus dalam bidang kepakaran Hukum Lingkungan.
Sementara itu, Prof. Yusriyadi memperoleh gelar Profesor Emeritus dalam bidang kepakaran Hukum Perdata.
Angkat Isu Keadilan dan Pembangunan Berkelanjutan
Selain prosesi penganugerahan, kedua profesor emeritus menyampaikan orasi ilmiah dengan tema berbeda.
Prof. Sudijono yang saat ini menjabat Direktur Pascasarjana UNW mengangkat tema “Politik Hukum Keadilan Ekologis dalam Pembangunan Desa Berkelanjutan di Indonesia”.
Adapun Prof. Yusriyadi menyampaikan orasi berjudul “Hukum sebagai Instrumen Transformasi Sosial: Antara Kepastian Hukum, Keadilan, dan Kemanfaatan”.
“Kedua tema ini sejalan dengan tema besar penganugerahan, yaitu ‘Membangun Peradaban Hukum Indonesia: Meneguhkan Keadilan, Kepastian Hukum, dan Kesejahteraan Masyarakat’,” ungkap Wakil Rektor Bidang Akademik dan Perencanaan, Dr. Sigit Ambar Widyawati, S.KM., M.Kes.
