oleh Shinta Rosiana, Dr. Rahayu Pristiwati, M.Pd. dan Prof. Dr. Agus Nuryatin, M.Hum.
BAHASA bukan sekadar alat untuk berbicara. Bahasa adalah rumah tempat sebuah bangsa menyimpan ingatan, nilai, pengalaman, sekaligus impiannya.
Kini, rumah bernama Bahasa Indonesia itu tidak lagi hanya dihuni di dalam negeri. Pintunya mulai terbuka lebar. Orang-orang dari berbagai negara datang untuk mengenal Indonesia melalui bahasanya.
Dari ruang kuliah, kelas virtual, hingga ruang-ruang pembelajaran di mancanegara, Bahasa Indonesia perlahan bergerak melampaui fungsi komunikasi antardaerah. Ia mulai mengambil peran sebagai jembatan diplomasi budaya.
Perkembangan ini tentu patut disambut. Namun, semakin luas Bahasa Indonesia dipelajari dunia, semakin besar pula pekerjaan rumah perguruan tinggi untuk menata cara mengajarkannya.
Arah tersebut sebenarnya sejalan dengan Asta Cita. Poin keempat, antara lain, menekankan peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan, literasi, kemampuan komunikasi, dan berpikir kritis. Bahasa Indonesia memiliki posisi penting dalam mewujudkan agenda tersebut.
Sementara itu, Asta Cita kedelapan menekankan pentingnya kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya. Dalam konteks ini, pembelajaran Bahasa Indonesia dapat menjadi pintu masuk untuk memperkenalkan budaya, sastra, tradisi, dan kearifan lokal Indonesia.
Bagi penutur asing, pembelajaran Bahasa Indonesia bahkan memiliki fungsi yang lebih luas. Bahasa bukan hanya dipelajari agar mereka mampu berbicara atau menulis dalam Bahasa Indonesia. Mereka juga perlu memahami budaya yang melatarbelakangi penggunaan bahasa tersebut.
Minat masyarakat dunia untuk mempelajari Bahasa Indonesia melalui program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) menjadi peluang sekaligus tantangan. Perguruan tinggi tidak cukup hanya memperbanyak program BIPA. Yang lebih penting ialah memastikan pembelajarannya relevan, kontekstual, menyenangkan, dan mampu menjawab kebutuhan zaman.
Menghadirkan Budaya
Menata pembelajaran Bahasa Indonesia untuk mahasiswa Indonesia dan penutur asing memang membutuhkan pendekatan yang berbeda. Namun, keduanya memiliki satu titik temu: bahasa harus digunakan dalam konteks nyata.
Bagi mahasiswa Indonesia, pembelajaran Bahasa Indonesia di perguruan tinggi perlu diarahkan pada kemampuan bernalar, menulis ilmiah, berkomunikasi profesional, dan menyampaikan gagasan secara efektif. Bahasa Indonesia tidak seharusnya berhenti sebagai mata kuliah yang sekadar mengejar pemahaman kaidah.
Pembelajaran dapat dikembangkan melalui proyek nyata. Misalnya, mahasiswa menyusun karya tulis ilmiah sebagai bagian dari proyek pembelajaran Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) Bahasa Indonesia. Dengan cara itu, mahasiswa tidak hanya belajar teori, tetapi langsung mempraktikkan kemampuan membaca, menulis, berpikir kritis, dan berkomunikasi.
Untuk penutur asing, pendekatannya tentu berbeda. Pembelajaran perlu memperhatikan kebutuhan mereka, termasuk kebutuhan akademik, profesional, dan sosial. Karena itu, bahasa sebaiknya diajarkan bersama konteks budaya dan kehidupan masyarakat Indonesia.
Di sinilah budaya menjadi penting. Belajar Bahasa Indonesia tanpa memahami konteks budaya ibarat belajar berenang hanya dengan membaca buku tentang air. Pengetahuan mungkin bertambah, tetapi pengalaman nyata belum tentu terbentuk.
Teknologi kemudian dapat menjadi jembatan. Di era digital, pembelajaran bahasa tidak lagi harus terkurung di ruang kelas. Aplikasi interaktif, platform pembelajaran mandiri, konten audiovisual, dan ruang diskusi virtual memungkinkan pembelajar mengakses materi kapan saja dan dari mana saja.
Teknologi juga membuka peluang pembelajaran yang lebih kreatif. Mahasiswa dapat mengembangkan proyek berbasis digital. Penutur asing dapat berlatih menyimak, berbicara, membaca, dan menulis melalui materi audiovisual yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.
Namun, teknologi hanyalah alat. Kualitas pembelajaran tetap sangat ditentukan oleh bagaimana pengajar merancang pengalaman belajar.
Dosen Bahasa sebagai Duta Budaya
Dalam proses internasionalisasi Bahasa Indonesia, dosen Bahasa Indonesia dan pengajar BIPA memegang posisi strategis. Mereka bukan sekadar penyampai materi. Mereka juga menjadi wajah Indonesia di hadapan pembelajar dari berbagai latar budaya.
Karena itu, pengajar dituntut tidak hanya menguasai kurikulum, bahan ajar, dan metodologi pembelajaran. Mereka juga membutuhkan kepekaan lintas budaya (cross-cultural awareness).
Mahasiswa Indonesia maupun penutur asing datang dengan latar belakang, pengalaman, dan kebiasaan yang berbeda. Perbedaan tersebut harus dipahami agar proses pembelajaran berlangsung inklusif, menyenangkan, dan efektif.
Pengajar juga perlu membangun hubungan dengan lingkungan sekitar. Pembelajaran bahasa dapat diperkuat melalui pengalaman langsung: mengunjungi ruang budaya, berinteraksi dengan masyarakat, mengenal tradisi, membaca karya sastra, atau mengamati praktik kehidupan sehari-hari.
Dengan demikian, Bahasa Indonesia tidak hanya dipelajari sebagai sistem bahasa. Ia dialami sebagai bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia.
Langkah berikutnya adalah membangun kolaborasi yang lebih luas. Perguruan tinggi di Indonesia perlu memperkuat jejaring dengan pusat-pusat studi Indonesia di luar negeri, Badan Bahasa, balai bahasa, perguruan tinggi asing, serta berbagai mitra pendidikan lainnya.
Program pertukaran mahasiswa, kunjungan akademik, kuliah tamu, penelitian bersama, hingga magang pengajaran BIPA dapat menjadi sarana memperluas jangkauan Bahasa Indonesia.
Pada akhirnya, membawa Bahasa Indonesia “dari kampus ke dunia” bukan sekadar memperbanyak orang yang mampu menggunakannya. Lebih dari itu, kita sedang membawa serta cara pandang, kebudayaan, dan nilai-nilai Indonesia ke ruang global.
Karena itu, pembelajaran Bahasa Indonesia perlu ditata secara lebih terstruktur, adaptif, dan terbuka terhadap perubahan. Kurikulum harus dekat dengan budaya dan konteks nyata. Teknologi perlu dimanfaatkan secara kreatif. Pengajar harus memiliki wawasan lintas budaya. Kolaborasi nasional dan internasional juga harus diperluas.
Jika semua itu dilakukan, Bahasa Indonesia tidak hanya akan tetap lestari di rumahnya sendiri. Ia juga akan makin percaya diri berjalan ke luar rumah, menyapa dunia, membangun persahabatan, dan menjadi salah satu jalan diplomasi budaya Indonesia di panggung internasional.
—Shinta Rosiana, mahasiswa S3 Ilmu Pendidikan Bahasa (IPB) Fakultas Bahasa dan Seni, Universitas Negeri Semarang; Dr. Rahayu Pristiwati, M.Pd. dan Prof. Dr. Agus Nuryatin, M.Hum., dosen Kajian Kurikulum dan Inovasi Pembelajaran Bahasa Indonesia IPB FBS Unnes.
