JAKARTA, INIKAMPUS – Anggota Komisi X DPR RI, Lita Machfud Arifin, meminta pembatasan penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN).
Pernyataan anggota DPR dari Fraksi Nasdem itu terungkap saat Komisi X rapat kerja bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/7/2025).
“Kami mendapat laporan persoalan ketimpangan kuota penerimaan mahasiswa mahasiswa baru antara perguruan tinggi negeri dan swasta,” ungkap Lita.
Di Surabaya, lanjut dia, terdapat banyak kampus swasta berkualitas dengan akreditasi unggul dan memiliki rekam jejak yang baik, namun mengalami kekurangan mahasiswa.
“Hal ini terjadi karena salah satu perguruan tinggi negeri membuka penerimaan mahasiswa baru dalam jumlah yang sangat besar. Bahkan lebih dari 30.000 orang dalam satu tahun ajaran,” katanya.
Lebih lanjut, Lita mendorong Kemendiktisaintek untuk menetapkan batas maksimal jumlah mahasiswa baru, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta, khususnya perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH).
“Kebijakan ini penting untuk memastikan rasio dosen dan ideal serta memerhatikan ketersediaan sarana dan prasarana kampus,” tandasnya.

Ini 10 Kampus Negeri Paling Top di Indonesia versi QS WUR 2026, UI di Puncak
Tanggapan Menteri
Mendiktisaintek, Brian Yuliarto, tidak menampik pernyataan anggota Komisi X DPR RI tersebut.
“Memang betul. Itu kalau tidak salah terjadi tahun 2024, 2023,” ungkapnya.

