Namun, Brian juga mengungkapkan, pihaknya setelah itu melakukan evaluasi dan menegur perguruan tinggi tersebut.
Lebih dari itu, Mendiktisaintek juga meminta perguruan tinggi tersebut untuk mengurangi jumlahnya hingga kembali ke sebelumnya.
Brian mengatakan, Kemendiktsaintek sudah menyebarkan surat edaran terkait pembatasan penerimaan mahasiswa baru.
“Sudah kami minta PTN untuk tidak melakukan penambahan. Jadi, sesuai dengan kuota sebelumnya,” kata Brian.
Termasuk waktunya, menurut Menteri, sudah dibatasi sampai dengan bulan Juli 2025.
“Kami sudah mengeluarkan dua kali surat edaran agar negeri tidak membuka setelah bulan Juli,” tandasnya. (*)
1 2

