JAKARTA, INIKAMPUS – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi meluncurkan Program Penguatan Perguruan Tinggi Swasta 2026 pada Senin, 13 April 2026.
Kemdiktisaintek menggelar peluncuran program tersebut di kantor kementerian di Jakarta.
Selanjutnya, pemerintah menargetkan peningkatan mutu dan akses pendidikan tinggi secara merata.
Kemdiktisaintek juga memperkuat peran perguruan tinggi swasta dalam sistem pendidikan nasional.
Plt Sekretaris Jenderal, Badri Munir Sukoco, menegaskan tujuan utama program tersebut.
Ia menyatakan program ini menjadi strategi jangka panjang untuk mengurangi kesenjangan kualitas pendidikan.
“Penguatan PTS merupakan syarat utama mewujudkan sistem perguruan tinggi yang inklusif dan berkeadilan,” tegas Badri.
Ia menambahkan, “Program ini memastikan kualitas pendidikan berkembang merata di Indonesia.”
Cakupan Program Terus Meningkat
Program ini melanjutkan upaya pemerintah sejak 2016 dalam memperkuat kapasitas PTS.
Saat ini, PTS mendominasi lebih dari 95 persen perguruan tinggi di Indonesia.
Pada 2024, program ini menjangkau 60 perguruan tinggi swasta.
Selanjutnya, pada 2025, jumlah penerima meningkat menjadi 403 PTS.
Direktur Kelembagaan, Mukhamad Najib, menjelaskan arah kebijakan program 2026.
Ia menekankan program ini meningkatkan kualitas pembelajaran dan daya saing lulusan.
“Program ini merupakan upaya pemerintah memperkuat kualitas pendidikan tinggi di Indonesia,” tegas Najib.
Fokus Dua Skema Utama
Pada 2026, Kemdiktisaintek menetapkan dua skema utama dalam program ini.
Pertama, Skema A fokus pada penguatan kualitas pembelajaran di PTS kecil dan menengah.
Selain itu, skema ini mendukung peningkatan sarana dan prasarana pendidikan.
Kedua, Skema B menargetkan peningkatan daya saing dan relevansi lulusan.
Selanjutnya, skema ini menyasar PTS dengan kapasitas lebih besar.
Program ini juga memperkuat keunggulan institusi dan kebutuhan dunia kerja.
Pelaksanaan Berbasis Kinerja dan Akuntabilitas
Kemdiktisaintek menjalankan program ini secara transparan dan berbasis kinerja.
Proses seleksi meliputi evaluasi administratif, substantif, dan kelayakan program.
Selain itu, penerima bantuan wajib menggunakan dana sesuai proposal.
Mereka juga harus melaporkan penggunaan bantuan dan menjaga keberlanjutan program.
Berdasarkan evaluasi sebelumnya, program ini meningkatkan kualitas pembelajaran dan kapasitas institusi.
Program ini juga meningkatkan relevansi lulusan terhadap kebutuhan masyarakat.
Kemdiktisaintek berharap PTS memperluas akses pendidikan dan meningkatkan daya saing lulusan.
Selain itu, PTS diharapkan lebih responsif terhadap kebutuhan pembangunan nasional dan daerah.
Strategi Nasional Pendidikan Tinggi
Melalui program ini, Kemdiktisaintek memperkuat tata kelola pendidikan tinggi yang adaptif dan inklusif.
Program ini juga mendorong perguruan tinggi swasta menjadi institusi unggul dan inovatif.
“Program ini menjadi bagian strategi nasional untuk memperkuat pendidikan tinggi berdampak,” tegas Kemdiktisaintek.
Acara ini juga dihadiri sejumlah pejabat secara luring dan daring.
Mereka meliputi staf khusus menteri, tenaga ahli, serta pimpinan PTS seluruh Indonesia.

