JAKARTA, INIKAMPUS – Resepsi unsur-unsur pra-Islam dalam naskah berbahasa Jawa Ngruwat Pandhawa memperlihatkan adanya unsur sebelum Islam yang berlanjut dan ternegosiasikan.
Agus Iswanto mengungkapkan temuan itu dalam ujian promosi doktor di Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Rabu, 6 Agustus 2025.
“Unsur yang berlanjut adalah teks-teks dan tradisi ruwatan Jawa dari masa pra-Islam dan nama-nama tokoh cerita,” ungkapnya di hadapan tim penguji.
Adapun bentuk negosiasinya, lanjut dia, mencakupi penulisan cerita ruwatan Jawa dengan aksara Pegon, dan doksologi yang menunjukkan pemujaan dan pujian kepada Allah, Rasul., dan sahabat Nabi.
Terdapat pula doa Islam tanpa mantra yang berasal dari pra-Islam.
“Selain itu, menurunkan derajat para dewa menjadi makhluk Allah, menjadikan Batara Guru sebagai keturunan Nabi Adam, penyampaian ajaran keimanan Islam, dan penyampaian ajaran akhlak saleh,” ungkapnya.
Dua Versi Cerita
Sebelumnya, dia mengungkap terdapat dua versi cerita Ngruwat Pandhawa dalam praktik tradisi membaca naskah Ngruwat Pandhawa dan ritual ruwatan Pandawa.
“Dua versi cerita itu ditemukan dalam empat salinan naskah yang berasal dari Banyuwangi, Bondowoso, dan Jember,” katanya.
Metafora Wanita Jawa Antarkan Ermi Dyah Raih Doktor Linguistik di UGM
Meskipun demikian, dia mencatat, kehadiran unsur pra-Islam ada di dalam dua versi cerita tersebut.
Lebih lanjut Agus Iswanto menyampaikan resepsi naskah Ngruwat Pandhawa itu muncul tidak hanya karena masyarakat pembaca naskah memahaminya sebagai sebuah warisan leluhur yang perlu terus dilakukan, tetapi perlu dinegosiasikan sebagai upaya menjaga keimanan dalam Islam.
“Dengan demikian, disertasi ini berkontribusi pada kajian naskah Jawa yang berunsur pra-Islam tetapi berfungsi dan hidup dalam masyarakat muslim hingga sekarang,” katanya.
Dia menulis disertasi di bawah bimbingan Prof. Dr. Oman Fathurahman, M.Hum. dan Prof. Dr. Jamhari, M.A.
Dewan penguji terdiri atas Prof. Dr. Zulkifli, MA, Prof. Dr. M. Atho Mudzhar, MSPD, Prof. Dr. Sukron Kamil, MA, danProf. Jajang Jahroni, MA, Ph.D serta para pembimbing.
Agus berhasil meraih predikat cumlaude.

