JAKARTA, INIKAMPUS — Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui Direktorat Sumber Daya menggelar sosialisasi Program Bantuan Pemanfaatan Modul Digital. Program tersebut bertujuan meningkatkan kompetensi dosen dan tenaga kependidikan pada 2026.
Direktorat Sumber Daya mengundang dosen dan tenaga kependidikan dari perguruan tinggi negeri dan swasta mengikuti kegiatan tersebut. Sosialisasi berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin, 31 Agustus 2026.
Program ini menyasar peningkatan kapasitas dosen dan tenaga kependidikan dalam pengembangan kompetensi. Selain itu, program memberikan akses pembelajaran melalui platform yang fleksibel dan aksesibel.
Direktorat Sumber Daya secara khusus menargetkan perguruan tinggi di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).
Bahas Pemanfaatan Modul Digital
Sosialisasi berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai melalui Zoom Meeting. Panitia juga menyediakan siaran kegiatan melalui kanal YouTube.
Direktorat Sumber Daya menjadwalkan sejumlah agenda dalam kegiatan tersebut. Rangkaian acara meliputi pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, laporan, arahan, dan sosialisasi program.
Direktur Sumber Daya memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan pada pukul 08.50–09.00 WIB. Selanjutnya, Ketua Tim Kerja Kompetensi Dosen dan Tenaga Kependidikan menyampaikan materi program.
Materi tersebut berlangsung selama 30 menit, mulai pukul 09.00 hingga 09.30 WIB. Setelah itu, Tim ICE Institute menjelaskan tata cara mengakses modul digital.
Sediakan Sesi Diskusi
Panitia menyediakan sesi diskusi setelah peserta mengikuti penjelasan tata cara akses modul digital. Billy Chandra F. bertindak sebagai moderator dalam sesi tersebut.
Kegiatan berakhir pada pukul 10.30 WIB melalui agenda penutupan. Ketua Tim Kerja Kompetensi Dosen dan Tenaga Kependidikan memimpin agenda penutupan.
Direktorat Sumber Daya menyampaikan undangan tersebut melalui surat bernomor 2985/DST/B4/DT.04.03/2026 tertanggal 26 Agustus 2026. Direktur Sumber Daya, Sri Suning Kusumawardani, menandatangani surat tersebut secara elektronik.
