JAKARTA, INIKAMPUS – Kementerian Sosial membuka rekrutmen Guru Sekolah Rakyat tahap 3 mulai 9 September 2025.
Pendaftaran ini untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru.
Para guru akan berstatus sebagai ASN dan mendapat hak gaji serta tunjangan sesuai dengan regulasi.
“Rekrutmen ini mendukung pemerataan pendidikan berkualitas di seluruh Indonesia,” ujar Sekjen Kemensos, Harry Hikmat.
Apa Saja Syarat Umum Pendaftar?
Pertama, pendaftar wajib WNI dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Kedua, usia pelamar harus antara 20 hingga 45 tahun saat penetapan.
Ketiga, pendaftar tidak pernah dihukum pidana lebih dari dua tahun.
Keempat, tidak boleh berstatus ASN, TNI, Polri, atau pegawai swasta yang diberhentikan tidak hormat.
Pemerintah Siapkan Beasiswa Perguruan Tinggi bagi Lulusan Sekolah Rakyat
Kelima, pelamar tidak terlibat dalam kepengurusan partai atau aktivitas politik.
Keenam, pendidikan minimal S1 atau D4 serta memiliki sertifikat pendidik.
Ketujuh, pelamar wajib sehat jasmani dan rohani serta bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.
Syarat Khusus Guru PPPK Sekolah Rakyat
Selain itu, IPK pelamar minimal 3,00 dari skala 4,00.
Kemudian, pelamar harus fasih berbahasa Inggris lisan dan tulisan.
Pendaftar juga wajib tercatat dalam seleksi ASN PPPK Tahun 2024 di SSCASN.
Pelamar harus bebas dari narkoba serta siap tinggal di lingkungan sekolah berasrama.
“Kami mencari guru yang tidak hanya cerdas, tapi juga siap mengabdi di daerah terpencil,” lanjut Harry.
Tahapan Seleksi Calon Guru PPPK
Pertama, pelamar mendaftar melalui laman Kemendikdasmen: https://ppg.kemendikdasmen.go.id.
Setelah itu, Kemendikdasmen akan memverifikasi data calon peserta.
Kemudian, Kemensos menyeleksi kompetensi tambahan seperti psikotes, tes bahasa Inggris, dan wawancara daring.
Selanjutnya, Kemensos menyerahkan hasil seleksi kepada BKN.
Lalu, BKN memproses hasil akhir melalui sistem terintegrasi.
Terakhir, Kemensos mengumumkan kelulusan melalui situs https://kemensos.go.id.
Jadwal Seleksi Tahap 3 Guru PPPK 2025
- Penetapan formasi: 8 September 2025
- Konfirmasi kesediaan mengikuti seleksi: 9–10 September 2025
- Penyerahan data calon guru ke BKN: 11 September 2025
- Pengumuman calon guru: 12 September 2025
- Seleksi kompetensi tambahan: 13–14 September 2025
- Pengolahan data hasil seleksi oleh Kemensos: 15 September 2025
- Penyerahan data hasil seleksi ke BKN: 16 September 2025
- Pengolahan akhir hasil seleksi oleh BKN: 16–17 September 2025
- Pengumuman kelulusan: 18 September 2025
Pantau Informasi Resmi secara Berkala
Pelamar perlu rutin mengecek laman https://sekolahrakyat.kemensos.go.id untuk informasi lanjutan.
“Kami mengimbau peserta tidak mempercayai calo atau pihak yang menjanjikan kelulusan,” tegas Harry.

