JAKARTA, INIKAMPUS– Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengajukan formasi guru ASN untuk CASN 2026.
Kemendikdasmen mengusulkan kebutuhan formasi dalam jumlah besar.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nunuk Suryani menyampaikan jumlah usulan tersebut.
Ia menyebut usulan formasi mencapai 400 ribu kepada KemenPAN-RB.
“Kami, sih, maunya formasi 400 ribu itu guru CPNS,” kata Nunuk, belum lama ini, di Jakarta.
Namun, ia menambahkan persetujuan tetap bergantung pada keputusan KemenPAN-RB.
Harapan Status Guru ASN
Selain itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menginginkan status guru lebih jelas.
Ia menegaskan guru sebaiknya berstatus PNS, bukan kontrak.
Kemendikdasmen berupaya menutup kekurangan guru melalui rekrutmen PPPK.
Pemerintah menargetkan perekrutan satu juta guru PPPK.
Namun, sejumlah daerah tidak memperpanjang kontrak guru PPPK dengan alasan keterbatasan anggaran.
“Kemendikdasmen berkali-kali mengimbau pemda agar tidak memberhentikan guru PPPK,” ujar Nunuk.
Masalah Guru Honorer
Di sisi lain, masalah guru honorer masih tersisa hingga kini.

