Data mencatat jumlah guru honorer mencapai 237.196 orang per 30 Desember 2025.
“Jadi, yang akan diselesaikan pemerintah tinggal 237.196 guru honorer saja,” jelas Nunuk.
Namun, ia mengakui pengangkatan PPPK belum mencapai target satu juta.
Ia menyebut usulan daerah tidak maksimal sebagai penyebab utama.
Selanjutnya, Kemendikdasmen hanya berperan sebagai instansi pembina.
Pemda memegang kewenangan usulan, pengangkatan, dan redistribusi guru PPPK.
Koordinasi dan Kendala Anggaran
Kemendikdasmen terus berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan pemda.
Mereka bekerja sama mengangkat guru honorer menjadi PPPK.
Namun, pemda sering tidak mengikuti rekomendasi kebutuhan guru.
Mereka memprioritaskan anggaran untuk program lain.

