Data dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat menunjukkan bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) provinsi ini mencapai angka 76,43 pada tahun 2025, tertinggi kedua di Sumatera dan keenam secara nasional.
Capaian tersebut tak hanya menunjukkan kemajuan ekonomi, tetapi juga kemajuan Sumbar dalam mengembangkan sektor pendidikan.
Harapan lama sekolah dan rata-rata lama sekolah di atas rerata nasional memperkuat anggapan bahwa masyarakat Minangkabau memang menempatkan pendidikan sebagai hal yang krusial.
Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy mengatakan, keberhasilan ini bukan sekadar angka statistik, melainkan bukti bahwa pendidikan adalah urusan bersama, dimulai dari kualitas tenaga pendidik hingga semangat masyarakat.
Budaya merantau
Tampaknya, budaya merantau di Minang menjadi faktor kultural yang tak terelakkan.
Merantau dulunya menjadi anjuran sebagai sarana untuk mendapatkan pengalaman, pengetahuan, dan kemapanan.
Jauh dari kampungnya, perantau harus untuk bertahan hidup demi mencapai tujuan.
Etos ini tecermin dalam pepatah adat Minangkabau yang berbunyi “Karatau tumbuah di hulu, babuah babungo alun, marantau bujang dahulu, di rumah baguno alun”.
Artinya, para pemuda Minangkabau yang belum menikah perlu untuk pergi merantau demi mencari pengalaman.
Gusti Asnan dalam bukunya Kamus Sejarah Minangkabau mengemukakan dua pengertian merantau dalam konteks Minangkabau.
Pertama, merantau sebagai aktivitas meninggalkan kampung halaman untuk berbagai tujuan yang mendapat pengaruh beragam alasan.
Kedua, merantau sebagai proses perubahan pola pikir atau transformasi ideologis dari satu keadaan menuju kondisi yang berbeda.
Kesadaran budaya ini bukan sekadar reaksi sesaat, melainkan juga bagian dari warisan nilai yang terus hidup di tengah kehidupan sosial masyarakat Minangkabau.

