“Dalam upaya masyarakat terkait penyelamatan dan pelestarian warisan geologi di wilayah Panjunan, sebenarnya sudah sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan,” kata Amiran.
“Terutama, berkait dengan pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan,” tandasnya.
Amiran menambahkan, pentingnya kolaborasi dalam pelestarian geopark melalui pendekatan pentahelix.
Pendekatan itu melibatkan lima unsur utama: pemerintah, masyarakat, akademisi, pelaku usaha, dan media.
“Pendekatan ini mampu menciptakan sinergi yang berkelanjutan dalam membangun kesadaran dan aksi nyata terhadap pelestarian geosite di tingkat lokal, nasional hingga internasional,” tambahnya.
Pemahaman masyarakat
Sementara itu, Alfanan, perwakilan mahasiswa Unigoro, menyatakan bahwa sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya menjaga dan merawat geosite di wilayah desa pengabdian.
“Kami melaksanakan agenda ini karena menjadi salah satu program kelompok kami, yakni kelompok 10 KKNTK Unigoro,” kata Alfanan, yang sedang menjalankan program KKNTK di Desa Panjunan.
“Dalam kesempatan ini, kami menggandeng berbagai elemen masyarakat desa agar informasi dapat terakses secara merata,” tambahnya. (*)

