Selanjutnya Dinas harus memverifikasi data guru dan mengajukan usulan resmi.
“Verifikasi data calon penerima harus dilakukan secara cermat,” tegas Sri.
Pencairan bantuan dilakukan satu kali dalam setahun dengan total Rp2,4 juta.
Perubahan Kebijakan 2025
Pemerintah menghapus syarat minimal masa kerja 17 tahun bagi guru PAUD formal.
Sebagai gantinya, terdapat larangan bagi penerima bantuan sosial dari Kemensos.
Guru juga tidak boleh menerima bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Rekrutmen Guru PPPK Sekolah Rakyat Tahap 3 Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya!
Anggaran Pendidikan 2026 Rp 757 T, Sebanyak 44% untuk Makan Bergizi Gratis
Selain itu, guru tidak boleh mengajar di sekolah Indonesia luar negeri atau Satuan Pendidikan Kerja Sama.
Adapun bantuan tersalurkan setelah pengajuan dari dinas pendidikan selesai terverifikasi.
Pencairan langsung dalam satu tahap ke rekening penerima.

