BOJONEGORO, INIKAMPUS – Prodi Hukum Universitas Bojonegoro (Unigoro) menggelar kuliah praktisi di Modern Class Fakultas Hukum Unigoro, Kamis (19/6/25) lalu.
Kuliah praktisi menghadirkan Kasi Angkutan Orang Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro, Saad Sugiri Purnomo, Amd. LLAJ, SH., MM.
Dalam paparannya, Saad membahas tentang penegakan hukum angkutan di tingkat daerah.
Saad menuturkan, hingga saat ini masih banyak kendaraan angkutan barang overdimension overload (ODOL) yang beroperasi.
Ini 10 Kampus Negeri Paling Top di Indonesia versi QS WUR 2026, UI di Puncak
Kisah Varen, Anak Pedagang Kantin SD yang Bisa Kuliah Gratis di UGM
Dia menjelaskan, Dishub selaku bagian dari stakeholders lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ) bertugas melakukan pengawasan angkutan barang dan orang.

Menurut Saad, pengawasan angkutan barang dan orang bertujuan mempertahankan kelaikan kondisi jalan.
Pada saat yang sama, hal itu juga sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat oleh kendaraan ODOL.
“Dampaknya kendaraan ODOL juga berpengaruh pada kerusakan infrastruktur, seperti runtuhnya Jembatan Cincim Baru di Tuban, pada 2018, itu akibat banyaknya kendaraan ODOL yang melintas,” kata Saad.

