JAKARTA, INIKAMPUS – Mulai Senin (14/7/2025), para murid baru akan mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
MPLS pada jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK berlangsung selama lima hari, hingga Jumat (19/7/2025).
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI meluncurkan MPLS untuk tahun ajaran 2025/2026, pada Jumat (11/7/2025) lalu.
Mengusung tema “Ramah”, Kemendikdasmen merancang MPLS 2025 sebagai gerbang awal yang mengembirakan bagi para siswa-siswi baru tanpa adanya kekerasan ataupun perundungan.
Masa pengenalan ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan lingkungan belajar dan tempat menimba ilmu yang nyaman untuk murid baru, bukan justru ajang perpeloncoan atau senioritas.

Biasanya, aksi perpeloncoan terjadi sebagai pembuktian kekuasaan atau dominasi senior dengan merundung siswa lain yang baru masuk di lingkungan sekolah mereka.
WAJIB LO! Tes Literasi dan Numerasi saat MPLS 2025, Ini Link Instrumennya
Kisah Varen, Anak Pedagang Kantin SD yang Bisa Kuliah Gratis di UGM
Perundungan dalam MPLS, baik secara fisik maupun verbal, dapat meninggalkan dampak dan kesan negatif bagi siswa baru.
Pengawasan ketat
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti memastikan, tidak ada tradisi perpeloncoan senior ke junior di MPLS 2025.
“Tidak ada, mohon maaf, misalnya ya kadang-kadang ada tradisi senior mempelonco junior dan sebagainya,” kata Mu’ti seusai agenda program bantuan Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Jumat (11/7/2025).

