Mu’ti dapat memastikan itu karena MPLS bakal ada pengawasan ketat oleh Dinas Pendidikan di wilayah masing-masing selama lima hari pelaksanaannya.
Ia menegaskan, kasus perpeloncoan senior ke junior yang seakan sudah menjadi tradisi ini harus dihindari dengan adanya pengawasan ketat.
Kemendikdasmen telah memberikan kewenangan dan tanggung jawab pelaksanaan MPLS 2025 kepada para kepala sekolah.
“Ini semaksimal mungkin harus dihindari. Oleh karena itu, pertanggungjawaban penuh pelaksanaan MPLS itu ada pada para kepala sekolah dan juga dinas-dinas pendidikan,” imbuhnya.
Peringatan
Apabila nantinya ada temuan perundungan atau perpeloncoan, Kemendikdasmen bakal memberikan peringatan kepada pelaku maupun sekolah tersebut.
“Ya sanksi sebenarnya tidak perlu ya, tetapi lebih kepada mungkin ya semacam peringatan saja gitu,” kata Mu’ti.
Menurut Mu’ti, MPLS semestinya hadir untuk memberikan edukasi kepada siswa-siswi baru terkait kekerasan atau perundungan yang masih cukup tinggi di sekolah.
“Kita semua memahami bahwa kekerasan perundungan itu kan masih cukup tinggi di sekolah,” kata Mu’ti.
“Oleh karena itu kami ingin memulai MPLS ini dengan semangat baru, dan nilai-nilai baru,” lanjutnya.

