Oleh Prof. Dr. Supriadi Rustad, M.Si., Guru Besar Universitas Dian Nuswantoro, Semarang; Tim Pakar iniKampus.id
TANPA memungkiri bahwa masih perlu peningkatan kualitas pendidikan di setiap jenjang, titik terlemah pendidikan di Indonesia justru terletak pada jenjang pendidikan tinggi.
Ada satu klaster masyarakat yang sejak negara ini berdiri, belum tersentuh oleh kebijakan Pemerintah tentang pendidikan tinggi. Klaster ini terjepit oleh ego pelaksana regulasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Hal ini menjadikan kelompok masyarakat yang demikian tidak mampu keluar dari tingkat kemiskinannya. Bahkan, mereka berpotensi besar melahirkan kemiskinan baru.
Bila benar pengentasan warga miskin menjadi prioritas utama “Astacita”, maka pemerintahan Prabowo harus mengurus dengan baik klaster ini.
Semata untuk kepentingan metodologi dan pedagogi, tulisan ini memilih contoh kasus di Provinsi Jawa Tengah, tempat penulis berdomisili. Namun, analisis dalam tulisan ini juga berlaku untuk provinsi lainnya, tanpa kecuali.
Ini 10 Kampus Negeri Paling Top di Indonesia versi QS WUR 2026, UI di Puncak
Kisah Varen, Anak Pedagang Kantin SD yang Bisa Kuliah Gratis di UGM
Partisipasi pendidikan
Angka partisipasi pendidikan tinggi suatu daerah merujuk kepada perbandingan antara jumlah mahasiswa dan jumlah penduduk berusia mahasiswa di daerah tersebut. Data Badan Pusat Statistik 2024 menyatakan bahwa angka partisipasi kasar (APK) Jateng berada pada urutan keenam dari bawah.
Sebagai salah satu warga Jateng, saya terasa sulit menerima kenyataan ini.
Dengan angka 26 persen, APK Jateng berada di bawah APK Papua, Papua Barat, dan Papua Barat Daya, dan sedikit di atas Papua Pegunungan dan Papua Selatan.
Dengan kondisi demikian, tak terlalu sulit menerima kenyataan bahwa Jateng menempati urutan tiga besar provinsi dengan jumlah penduduk miskin terbanyak, sebagaimana data BPS 2024.

