Tak boleh dilupakan bahwa penduduk penghuni klaster terasing ini merupakan peserta pemilih potensial pada setiap hajatan pesta demokras. Kehadiran mereka “seolah penting” pada saat Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilu Legislatif (Pileg), dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Ironisnya, mereka justru menjadi terasing oleh pemimpin yang berhasil mengeksploitasi hak pilihnya. Kepala pemerintah mana pun yang tidak peduli dengan nasib mereka adalah pemimpin yang berkhianat terhadap rakyat yang telah menjadikannya pemimpin dalam suatu kontes demokrasi.
APBN memang telah mengalokasikan hampir Rp 14 triliun untuk hampir satu juta mahasiswa (data Kemendikbudristek 2024). Akan tetapi penggalangan potensi APBD dan sumber dari berbagai filantropi sangat penting, untuk setidaknya mengimbangi kinerja Pemerintah Pusat.
Setidaknya, dibandingkan dengan penerima KIP, klaster terasing ini relatif lebih beruntung sehingga masalah yang dihadapi bisa terselesaikan dengan bantuan uang kuliah tanpa biaya hidup.
Jika perguruan tinggi juga bersedia bergotong royong memangkas sumbangan pendidikan, jumlah penduduk miskin yang terentaskan akan semakin banyak. Semoga Menteri Diktisaintek yang baru, mendapatkan kemudahan dalam menjalankan tugas di tengah situasi sekarang yang serbasulit. (*)
