JAKARTA, INIKAMPUS – Universitas Indonesia (UI) segera menjalankan reformasi sumber daya manusia berbasis penguatan kompetensi.
Selain itu, UI segera menyalurkan insentif pegawai hingga 100 persen pendapatan sebagai bagian reformasi kesejahteraan.
Rektor UI Prof Heri Hermansya menyampaikan kebijakan tersebut saat Dies Natalis UI ke-76 di Balai Sidang UI, Depok, Senin (2/2/2026).
Ia menekankan, UI menerapkan kebijakan tersebut melalui prinsip meritokrasi dan kinerja terukur.
Mulai Disalurkan 2026
Selanjutnya, Heri memastikan UI mulai menyalurkan insentif prestasi kinerja pada tahun 2026.
“Tahun ini, UI memberikan insentif prestasi kinerja mencapai 100 persen bagi dosen dan tenaga kependidikan,” kata Heri.
Ia menambahkan, UI juga memberikan bonus tahunan berbasis capaian kinerja organisasi.
“Dengan demikian, pegawai UI dapat menerima 16 hingga 17 kali pendapatan bulanan setiap tahun,” ujarnya.
Menurut Heri, kebijakan insentif tidak hanya meningkatkan kesejahteraan material pegawai UI.
Namun demikian, UI ingin membangun lingkungan kerja yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Ia menjelaskan, insentif tersebut memperkuat pengelolaan keuangan yang akuntabel dan berbasis kinerja.
“Kita memastikan setiap rupiah memberi nilai tambah bagi tridharma dan kesejahteraan civitas akademika,” tegasnya.
Dana Abadi Jadi Instrumen Strategis
Lebih lanjut, Heri menyatakan dana abadi menjadi instrumen strategis keberlanjutan Universitas Indonesia.
Menurutnya, dana abadi menopang pendidikan, riset, dan kontribusi UI bagi bangsa.
“Hingga saat ini, kita terus meningkatkan perolehan dan optimalisasi dana abadi UI,” ucap Heri.
Dalam setahun terakhir, UI menambah lebih dari Rp 34 miliar dana baru untuk dana abadi.
Selain itu, UI membentuk lebih dari Rp 700 miliar dana abadi melalui efisiensi anggaran.
Ia menargetkan, dana abadi UI mencapai Rp 900 miliar pada akhir 2026.

