Distribusi literasi ini kemudian meluas ke literasi dalam konteks regulasi. Haji diatur oleh seperangkat ketentuan yang ketat, mulai dari larangan-larangan saat ihram hingga pengaturan pergerakan jamaah.
Dalam konteks ini, jamaah tidak sekadar mengikuti aturan, tetapi juga membaca dan menafsirkan sistem yang kompleks, serta memposisikan diri dalam sistem tersebut. Mereka belajar memahami instruksi, menyesuaikan diri dengan jadwal, dan beradaptasi dengan tata kelola ibadah berskala global. Membaca, dalam arti ini, adalah kemampuan menavigasi dunia.
Di Tanah Suci, jamaah mengalami berbagai encounters dengan muslim dari bangsa-bangsa lain di dunia maupun mazhab-mazhab lain dalam Islam. Perjumpaan ini memicu literasi yang terkait dengan kelintas-budayaan dan kewargaan global (global citizenship).
Jamaah menyadari muslim dari lain bangsa itu sebagai liyan (others). Tetapi pada saat yang sama juga diam-diam juga mensyukuri bahwa keragaman itu terhubung oleh ikatan umat yang satu.
Selain itu, haji juga menjadi ruang distribusi literasi sejarah. Setiap ritual memiliki jejak historis yang kuat. Tawaf menghubungkan jamaah dengan tradisi yang telah berlangsung sejak Nabi Ibrahim. Saat melintas di depan Hajar Aswad jamaah berucap, “Bismillah Allahu Akbar”. Momen ini buat sebagian orang mengingatkan bagaimana sebelum menjadi Nabi, Muhammad muda menggunakan pendekatan partisipasi dengan mengajak perwakilan suku-suku Arab untuk bersama-sama mengangkat batu mulia itu.
Sa’i menghadirkan kembali kisah heroik Hajar yang berlari antara Shafa dan Marwah. Wukuf di Arafah lalu Jamarat mengingatkan pada momen-momen penting dalam sejarah kenabian. Narasi-narasi ini tidak hanya didengar, tetapi juga “dibaca” melalui tubuh yang bergerak dan ritual yang dijalankan.

