Konsepsi tentang kebahagiaan dan ketangguhan perlu dibaca ulang. Dalam kajian psikologi modern, kesejahteraan tidak pernah dimaknai sekadar sebagai kemampuan merasa baik atau tetap optimis di tengah kesulitan.
Martin Seligman, melalui teori flourishing, menunjukkan bahwa kehidupan yang baik menuntut lebih dari sekadar emosi positif, ia menuntut makna, relasi yang sehat, keterlibatan, dan kemampuan berkembang sebagai manusia.
Oleh karena itu, tingginya flourishing masyarakat Indonesia seharusnya tidak dibaca sebagai bukti bahwa berbagai persoalan telah selesai.
Flourishing hanya menunjukkan bahwa masyarakat masih memiliki sumber daya psikologis yang kuat untuk menjalani hidup.
Justru di sinilah paradoksnya. Kemampuan menemukan makna yang semula menjadi kekuatan dapat berubah menjadi jebakan ketika makna tersebut tidak lagi menghasilkan perubahan.
Paul Wong, pengembang Second Wave Positive Psychology, mengingatkan bahwa makna dan ketangguhan hanya memiliki nilai psikologis yang sehat apabila keduanya mendorong pertumbuhan dan transformasi.
Jika makna hanya membantu manusia menerima penderitaan tanpa mempertanyakan sumber penderitaan itu sendiri, maka yang lahir bukan transformasi melainkan adaptasi. Masyarakat memang menjadi lebih kuat tetapi persoalan yang sama tetap tinggal di tempatnya.
Gejala tersebut tampak dalam ruang publik kita hari ini. Berbagai persoalan yang dahulu memicu kemarahan kini lebih sering berubah menjadi hiburan. Kritik berubah menjadi meme. Kekecewaan berubah menjadi lagu. Politik berubah menjadi tontonan.
Ketika nilai tukar rupiah menyentuh kisaran Rp18.000 per dolar Amerika Serikat, kegelisahan publik hanya bertahan sesaat sebelum tenggelam dalam arus isu berikutnya.
Ketika berbagai kontroversi kebijakan publik atau kasus yang melibatkan penyelenggara program strategis nasional mencuat ke ruang publik, perhatian masyarakat sering kali lebih tersedot kepada figur, potongan video, dan sensasi yang mengiringinya daripada evaluasi kritis terhadap akar persoalannya.
Sesuatu yang semula mengganggu, perlahan kehilangan daya ganggunya. Hannah Arendt, dalam refleksinya mengenai banalitas keburukan, menunjukkan bahwa ancaman terbesar bagi sebuah masyarakat bukan ketika keburukan muncul, melainkan ketika keburukan berhenti dianggap luar biasa.
Di dalam titik itu, persoalannya bukan lagi apakah masyarakat mengetahui adanya masalah melainkan apakah mereka masih memiliki kemampuan moral untuk merasa terganggu oleh masalah tersebut.
Kondisi ini semakin diperkuat oleh budaya digital yang membuat perhatian bergerak lebih cepat daripada refleksi.
Filsuf berdarah Korea-Jerman, Byung-Chul Han menyebut masyarakat kontemporer sebagai masyarakat yang kehilangan kemampuan untuk berhenti, mengambil jarak, dan merenungkan sesuatu secara mendalam.

